Judul
Hukum Pidana Islam
Secara teori dalam mata kuliah hukum pidana islam, kita telah mengetahui bahwa hukum pidana Islam dalam bahasa arab adalah jarimah yang berarti dosa, kesalahan, atau kejahatan. Yang secara terminologis adalah larangan hukum yang diancam Allah dengan hukuman had atau ta’zir. Jariamah umumnya dipakai sebagai perbuatan dosa seperti pencurian, pembunuhan, atau perkosaan. Dalam perbuatan jarimah ini seseorang dalam melakukan nya ada yang dilakukan secara sengaja, secara in dividual, kerjasama, ataupun dengan melakukan percobaan berbuat jarimah. Disini pemakalah akan membahas tentang percobaan melakukan jarimah, mengenai pengertian jarimah, macam-macamnya, dan apakah dalam melakukan percobaan jarimah akan dikenai hukuman atau tidak menurut syariat islam
Related Products
Produk Terkait
Customer Reviews
“A review from a customer who benefited from your product. Reviews can be a highly effective way of establishing credibility and increasing your company's reputation.”
Customer Name
“A review from a customer who benefited from your product. Reviews can be a highly effective way of establishing credibility and increasing your company's reputation.”
Customer Name



